Kamis, 29 Agustus 2013

Gubsu Bantah Penghapusan Tambahan Penghasilan PNS

Medan, 28/8 - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi membantah rumor yang merebak di kalangan PNS di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di jajarannya . Gubsu menegaskan walaupun membutuhkan alokasi dana yang besar, Pemprovsu tetap akan membayarkan TPP.

"Tidak benar Pemprov Sumut akan menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS," ujar Gubsu, Rabu (28/8) pagi di kediamanan dinasnya. Penegasan Gubsu tersebut membantah isu penghapusan kebijakan pembayaran tunjangan bagi PNS yang akhir-akhir ini cukup meresahkan belasan ribu PNS di jajaran Pemprov Sumut.

Gubsu mengatakan meskipun saat ini Pemprovsu harus melakukan berbagai penghematan anggaran, namun pihaknya tidak akan menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS. Terlebih lagi, TPP sudah menjadi kebijakan Pemprovsu untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus mendorong kinerja PNS. "Saya minta PNS tidak perlu resah, dan bekerjalah sebagaimana seharusnya pamong masyarakat," kata Gubsu.

Gubsu mengakui bahwa tambahan penghasilan PNS di jajaran Pemprovsu nilainya terhitung besar jika dibandingkan dengan tambahan penghasilan yang diterapkan di kebanyakan kabupaten/kota. Walaupun alokasinya anggaran untuk pembayaran TPP cukup besar, namun dia menegaskan tidak akan menghapuskan TPP.

"Ini sudah menjadi kebijakan yang merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan DPRD Sumatera Utara. Jadi kami akan selalu berupaya mempertahankan apa yang sudah menjadi komitmen," ujar Gubsu.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga menghimbau agar segenap PNS di jajaran Pemprovsu yang jumlahnya lebih dari 12 ribu orang dapat bekerja sebagaimana biasa dan tidak terpengaruh berbagai isu yang berkembang. Jangan sampai, ujarnya, hanya karena isu jadi tidak maksimal melayani masyarakat.

(Humas Pemprovsu)-(Er)

SUMUT BERUPAYA PERBANYAK TENAGA KESEHATAN SPESIALIS

Medan, 28/8 - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya memperbanyak tenaga spesialis di bidang kesehatan di berbagai rumah sakit umum daerah untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Dalam Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 yang di dapatkan di DPRD Sumut di Medan, Rabu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan, penguatan dan peningkatan kualitas tenaga spesialis itu diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan rumah sakit umum daerah (RSUD).

Pihaknya mengakui jika belum banyaknya tenaga spesialis di RSUD tersebut menyebabkan banyak masyarakat yang lebih memilih untuk ke luar negeri guna berobat.

"Meningkatnya masyarakat Sumut berobat ke luar negeri itu berdampak pada penurunan devisa," katanya.

Untuk memperbanyak tenaga spesialis di RSUD tersebut, Pemprov Sumut telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang biaya pendidikannya dibebankan ke anggaran Kementerian Kesehatan.

Jenis pendidikan yang dimasukkan dalam kegiatan PPDS tersebut diprioritaskan untuk memenuhi standar kebutuhan RSUD kabupaten/kota.

Adapun peserta PPDS tersebut berasal dari putera daerah setempat dengan ikatan kontrak berupa kewajiban untuk bekerja di RSUD kabupaten/kota asal setelah pendidikan spesialisnya selesai.

Selain melalui PPDS, penguatan dan peningkatan kualitas RSUD juga dilakukan dengan akreditasi yang dilaksanakan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Sedangkan kebijakan lain yang sedang disiapkan Pemprov Sumut adalah regionalisasi rujukan dalam rangka mendekatkan jarak atau mempersingkat waktu rujukan antar rumah sakit.

Contohnya dengan merujuk pasien RSUD Kelas C di Kabupaten Tapanuli Tengah ke RSUD Kelas B di Kota Sibolga yang memiliki kualitas layanan lebih baik.

"Jadi, rujukannya tidak harus ke Kota Medan (yang lokasinya lebih jauh)," katanya