Medan, 28/8 - Gubernur Sumatera
Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi membantah rumor yang merebak di
kalangan PNS di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait
penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di jajarannya . Gubsu
menegaskan walaupun membutuhkan alokasi dana yang besar, Pemprovsu
tetap akan membayarkan TPP.
"Tidak benar Pemprov Sumut akan menghapuskan Tambahan Penghasilan PNS,"
ujar Gubsu, Rabu (28/8) pagi di kediamanan dinasnya. Penegasan Gubsu
tersebut membantah isu penghapusan kebijakan pembayaran tunjangan bagi
PNS yang akhir-akhir ini cukup meresahkan belasan ribu PNS di jajaran
Pemprov Sumut.
Gubsu mengatakan meskipun saat ini Pemprovsu harus melakukan berbagai
penghematan anggaran, namun pihaknya tidak akan menghapuskan Tambahan
Penghasilan PNS. Terlebih lagi, TPP sudah menjadi kebijakan Pemprovsu
untuk meningkatkan kesejahteraan PNS sekaligus mendorong kinerja PNS.
"Saya minta PNS tidak perlu resah, dan bekerjalah sebagaimana seharusnya
pamong masyarakat," kata Gubsu.
Gubsu mengakui bahwa tambahan penghasilan PNS di jajaran Pemprovsu
nilainya terhitung besar jika dibandingkan dengan tambahan penghasilan
yang diterapkan di kebanyakan kabupaten/kota. Walaupun alokasinya
anggaran untuk pembayaran TPP cukup besar, namun dia menegaskan tidak
akan menghapuskan TPP.
"Ini sudah menjadi kebijakan yang merupakan komitmen Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara dengan DPRD Sumatera Utara. Jadi kami akan selalu
berupaya mempertahankan apa yang sudah menjadi komitmen," ujar Gubsu.
Dalam kesempatan itu, Gubsu juga menghimbau agar segenap PNS di jajaran
Pemprovsu yang jumlahnya lebih dari 12 ribu orang dapat bekerja
sebagaimana biasa dan tidak terpengaruh berbagai isu yang berkembang.
Jangan sampai, ujarnya, hanya karena isu jadi tidak maksimal melayani
masyarakat.
(Humas Pemprovsu)-(Er)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar