Medan, 28/8 - Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara berupaya memperbanyak tenaga spesialis di bidang
kesehatan di berbagai rumah sakit umum daerah untuk memperkuat dan
meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Dalam Nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2012 yang di dapatkan di
DPRD Sumut di Medan, Rabu, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengatakan,
penguatan dan peningkatan kualitas tenaga spesialis itu diharapkan
dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan rumah sakit umum
daerah (RSUD).
Pihaknya mengakui jika belum banyaknya tenaga spesialis di RSUD tersebut
menyebabkan banyak masyarakat yang lebih memilih untuk ke luar negeri
guna berobat.
"Meningkatnya masyarakat Sumut berobat ke luar negeri itu berdampak pada penurunan devisa," katanya.
Untuk memperbanyak tenaga spesialis di RSUD tersebut, Pemprov Sumut
telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas
Kesehatan kabupaten/kota.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Program Pendidikan Dokter
Spesialis (PPDS) yang biaya pendidikannya dibebankan ke anggaran
Kementerian Kesehatan.
Jenis pendidikan yang dimasukkan dalam kegiatan PPDS tersebut
diprioritaskan untuk memenuhi standar kebutuhan RSUD kabupaten/kota.
Adapun peserta PPDS tersebut berasal dari putera daerah setempat dengan
ikatan kontrak berupa kewajiban untuk bekerja di RSUD kabupaten/kota
asal setelah pendidikan spesialisnya selesai.
Selain melalui PPDS, penguatan dan peningkatan kualitas RSUD juga
dilakukan dengan akreditasi yang dilaksanakan Komite Akreditasi Rumah
Sakit (KARS).
Sedangkan kebijakan lain yang sedang disiapkan Pemprov Sumut adalah
regionalisasi rujukan dalam rangka mendekatkan jarak atau mempersingkat
waktu rujukan antar rumah sakit.
Contohnya dengan merujuk pasien RSUD Kelas C di Kabupaten Tapanuli
Tengah ke RSUD Kelas B di Kota Sibolga yang memiliki kualitas layanan
lebih baik.
"Jadi, rujukannya tidak harus ke Kota Medan (yang lokasinya lebih jauh)," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar